Administrasi dapat dibedakan dalam 2 pengertian, yaitu ; Administrasi dalam arti sempit dari kata administratie (dari bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatalaksanaan (clerical work). Jadi tata usaha adalah bagian
1. Administrasi Menurut Haryadi (2009:1) ada dua pengertian administrasi yaitu administrasi sempit dan administrasi dalam arti luas. a. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan peyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk meyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali
Suatu gabungan jabatan-jabatan yang disusun dan dibentuk secara bertingkat dengan tugas dalam menjalankan sebagian pekerjaan pemerintahan dalam arti luas yang tidak diberikan kepada lembaga-lembaga pembuat undang-undang dan badan kehakiman. Sumber Hukum Administrasi Negara. Terdapat beberapa sumber hukum formal dari hukum administrasi negara
3. administrasi sebagai administrasi negara atau pemerintah. (Westra, P., 2009) Pengertian administrasi dalam arti sebagai tata usaha yang banyak dianut di Indonesia, adalah warisan masa Hindia Belanda di mana administrasi diadopsi dari istilah Belanda administratie, yang antara lain diartikan sebagai
A. Pengertian Ilmu Administrasi. Administrasi berasal dari bahasa Latin : Ad = intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Sedangkan definisi administrasi perkantoran dalam arti luas adalah sebagai aktivitas perencanaan (planning), mengorganisir (organizing), mengarahkan (directing), menyelenggarakan (implementing), dan mengawasi (controlling) berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan ruang lingkup di kantor dan tata usaha.
Pengertian Administrasi dalam arti sempit dan luas 1) Arti sempit: berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda ), yang meliputi kegiatan catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dsb, yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work). Dengan demikian tata usaha adalah bagian kecil kegiatan dari Administrasi.
tXMCjp.
pengertian administrasi dalam arti luas adalah